Pengemudi Logistik Diinstruksikan Kibarkan Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso menginstruksikan para pengemudi logistik untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.

Instruksi tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pimpinan Komisi V DPR RI, dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

“Untuk bendera, kami sudah sepakat dan kami sudah share. Mohon bendera kita tetap, yang namanya kita memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kami sebagai ketua umum untuk menginstruksikan harus Bendera Merah Putih,” kata Suroso.

Baca Juga: MPR RI : Pengibaran Bendera One Piece Hanya Ekspresi Kreativitas

Ia menyampaikan bahwa kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat bersama pengurus asosiasi pengemudi logistik dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Kami sepakat dan kemarin sudah kami rapatkan dengan pengurus setiap provinsi dan kabupaten/kota khususnya, kami harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita ini,” ujarnya.

Suroso menuturkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Semarak HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Nasional

“Bendera, nanti teman-teman pengemudi wajib memasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan di bangsa dan negeri kita ini,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa setiap pengemudi yang tidak mengikuti arahan organisasi akan menanggung risiko sendiri, termasuk kemungkinan penindakan oleh pemerintah.

“Siapapun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah resiko ditanggung sendiri, bila mana perlu pemerintah untuk menindak tegas,” ucap dia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa isu pengibaran bendera bajak laut One Piece digunakan oleh sebagian pihak untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Apa yang kami sampaikan kemarin adalah bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa,” kata Dasco.

Ia menambahkan bahwa dari sisi bentuk, tidak ada masalah terhadap bendera One Piece sebagai karya visual dari serial manga Jepang tersebut.

“Kalau kami menyampaikan bahwa benderanya tidak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi. Itu benderanya,” ucapnya.

Beberapa bendera One Piece tampak terpasang di sejumlah wilayah Indonesia menjelang peringatan HUT RI. Simbol tersebut memiliki latar hitam, tengkorak putih dengan topi jerami, dan dua tulang menyilang di belakangnya.

Di media sosial, sejumlah pengguna juga mengganti foto profil mereka dengan gambar bendera fiktif dari manga tersebut.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO