VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Kerja sama ini terkait percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: KDEI Taipei Temui Badan Perikanan Taiwan Sampaikan Keluhan ABK
“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).
Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.