VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto telah menyerahkan aset hasil sitaan Satgas BLBI kepada sembilan instansi yang terdiri dari lembaga dan kementerian.
“Aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan berita acara serah terima yang ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat.
Kesembilan instansi tersebut diantaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Baca Juga : DPRD Medan Minta Pemkot Awasi Pemakaian Mesin E-Parking
Hadi mengatakan penyerahan eks aset BLBI kepada sembilan instansi dan lembaga itu merupakan bukti nyata kerja Satgas BLBI dalam menagih aset milik pemerintah.
Tidak sampai di situ, satgas juga memastikan aset yang telah diberikan kepada pemerintah tidak jatuh ke pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan.