VOICEIndonesia.co, Jakarta – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check uo/MCU) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pada dasarnya Pemerintah Provinsi DKI bisa memfasilitasi MCU itu karena memang salah satu mekanisme cukup penting,” kata Kelapa Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.
Ani mengatakan, sekitar 210.000 anggota KPPS di DKI Jakarta memang harus dipastikan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah hingga kolesterol selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.
Selain itu, pihaknya juga perlu memastikan riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan. Selain itu mendeteksi kemungkinan mengidap dua atau lebih masalag kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan.
“Misalnya punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaan,” kata Ani, dilansir dari ANTARA, 5 Desember 2023.
Namun, pihaknya memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan fasilitas MCU bagi KKPS Pemilu 2024.
Baca Juga: Kurangi Resiko Kehilangan dan Rusak, Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik
Surat itu akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Instruksi Sekretaris Daeah (Insekda) DKI Jakarta yang menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan MCU kepada anggota KPPS.
Terkait pembiayaan, pihak akan melayani anggota KPPS yang menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan jika sakit atau butuh layanan rumah sakit. Sedangkan terkait pemeriksaan kesehatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga siap berkoordinasi dengan Puskesmas dan rumah sakit untuk menyediakan ambulans yang dimiliki fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta.
Selain itu, pihaknya masih mendiskusikan terkait anggaran suplemen dan vitamin bagi anggotaa KPPS.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk meningkatkan kesehatan bagi petugas KPPS pada Pemilu 2024.
“Intinya KPPS mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih layak dari yang sebelumnya, tidak hanya sekedar dinyatakan sehat dari wawancara,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di Jakarta.