JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat berani melapor jika menemukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Pada 2021, pemerintah menyalurkan bansos dalam bentuk uang tunai. Meski pemerintah telah memastikan bahwa pengawasan akan diperketat untuk mengantisipasi penyimpangan, namun Muhadjir menekankan pentingnya peran masyarakat untuk turut mengawasi.
“Misalnya kalau mengalami pemotongan sejumlah dana bansos dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih berani melapor kalau terjadi penyimpangan,” ujar Muhadjir
Melangsir dari Kompas.com, Muhadjir mengatakan, besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga : Presiden Jokowi Meminta Bantuan Tunai Harus Disalurkan Secara Utuh
“Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,” kata Muhadjir.
Dana BST akan ditransfer melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. Terutama untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.
“Misalnya kalau daerah itu tidak ada akses bank, maka PT Pos akan mengantar door to door langsung. Penerima difoto, dimasukkan database kemudian jadi bukti bahwa uang itu telah diterima kepada yang berhak,” kata Muhadjir.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti agar tak ada pemotongan terkait proses penyaluran bansos untuk masyarakat. Jokowi menegaskan bahwa bansos harus disalurkan secara utuh.
Hal ini dikatakan Jokowi saat meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021). “Ini juga saya ulang-ulang terus, agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu, tidak ada potongan-potongan,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Baca Juga : Korupsi Anggaran Bansos Covid-19, Mensos Juliari Peter Batubara Terancam Hukuman Mati
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda. Program keluarga harapan (PKH) misalnya, disalurkan oleh himpunan bank-bank milik negara (himbara) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Bantuan ini diberikan tiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara, bantuan sembako akan diberikan kepada 18,8 juta penerima. Bantuan senilai Rp 200.000 ini akan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Bantuan ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan cara petugas mendatangi masing-masing rumah penerima.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai tahun 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung. Sementara, untuk program bantuan sosial tunai, penyalurannya juga akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia. Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. (Irawan)