Imigrasi Imbau Masyarakat Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Imbau Masyarakat Bawa Dokumen Asli Saat Wawancara Paspor

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengimbau kepada masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan asli saat wawancara paspor sebagai bagian dari ketelitian negara menerbitkan dokumen perjalanan bagi warganya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, sebagaimana keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, meminta masyarakat untuk mengikuti prosedur permohonan paspor dengan benar, terutama dalam hal kelengkapan dokumen.

“Penerbitan paspor yang dilakukan dengan data dan keterangan yang lengkap akan mempermudah negara dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap prosedur yang telah ditetapkan agar prosesnya berjalan lancar dan aman,” katanya.

Godam menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus paspor baru perlu mempersiapkan akta kelahiran, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, surat baptis, atau buku nikah. Sementara itu, bagi yang ingin melakukan penggantian paspor, dokumen yang harus disiapkan meliputi paspor lama dan KTP.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia