VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa proses pemeriksaan oleh lembaga antirasuah ini telah memasuki tahap akhir penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” ujar Asep di Jakarta, Minggu (6/7/2025)
Baca Juga: Datangi KPK, Menteri UMKM Tegaskan Perjalanan Istri ke Eropa Pakai Dana Pribadi
Asep meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi terkait identitas tersangka korupsi dana CSR tersebut. KPK sampai saat ini masih mendalami berbagai aspek dalam kasus dugaan penyimpangan dana program CSR Bank Indonesia.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis untuk mengumpulkan barang bukti. Penyidik menyisir Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 lalu, kemudian menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Baca Juga: KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar hingga Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut
KPK juga menggeledah kediaman anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori. Langkah ini mengindikasikan bahwa oknum legislatif terlibat dalam alur distribusi dana CSR Bank Indonesia yang bermasalah.