VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap keras pemerintah terhadap pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam. Didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, ia menyaksikan langsung penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung, Senin (6/10/2024). Perusahaan yang disita terlibat penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Presiden menilai kejahatan tambang ilegal tidak bisa ditoleransi dan menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi bangsa.
“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Minta TNI Tak Hanya Gagah Di Barak, Tapi Ikut Lindungi SDA untuk Rakyat
Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah bernilai tinggi. Nilai barang sitaan enam smelter itu ditaksir mencapai Rp6–7 triliun, sementara potensi monasit yang belum diurai bisa mencapai Rp128 triliun.
Prabowo mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai yang turun langsung ke lapangan.
Baca Juga: Sudaryono: HKTI Satu Komando, Siap Jadi Kekuatan Baru di Era Prabowo!
Ia menilai sinergi lintas lembaga tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak akan membiarkan kekayaan alam digerogoti oleh pelaku tambang ilegal.