VOICEINDONESIA,LOMBOK TIMUR – Pencapaian Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) sebagai peringkat pertama dalam penilaian kinerja pengelolaan DAK Fisik nasional tahun 2021 merupakan motivasi untuk bekerja lebih cepat dan tepat.
Hal demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik usai menerima plakat penghargaan sebagai kabupaten dengan kinerja DAK Fisik Terbaik Nasional dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Plakat tersebut diserahkan langsung oleh kepala KPPN Selong Yuspartinah pada Senin, (7/3).
Menurut Sekda HM Juaini Taofik penghargaan ini merupakan bonus atas kinerja seluruh pihak, terutama OPD dengan DAK Fisik terbaik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
Kendati demikian Juaini Taofik menekankan tidak hanya ketepatan, kecepatan dalam penyaluran DAK Fisik juga menjadi penting. Hal tersebut mengingat semakin cepat pembangunan fisik rampung, praktis akan mempercepat pemanfaatannya oleh masyarakat serta berdampak terhadap sektor lainnya, termasuk ekonomi masyarakat.
“Belanja Pemerintah masih menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Menyusul prestasi tersebut, selain mempertahankan prestasi dan kinerja DAK Fisik di tahun 2022 ini, dia sebagai koordinatos OPD mendorong kinerja DAK Non Fisik seperti di sektor pendidikan dan kesehatan agar terus membaik.
Taofik targetkan pekan ke tiga Maret mendatang sudah ada pencairan. Dengan harapan lanjut dia, secara teknis pengelola DAK Non Fisik dapat menimba pengetahuan dan pengalaman dari pengelola DAK Fisik.
Keberhasilan Lotim meraih peringkat pertama kinerja pengelolaan DAK Fisik tersebut sambungnya, karena memenuhi indikator penilaian meliputi realisasi penyaluran DAK dari Kas Umum Negara ke rekening Kas Umum Daerah, Penyampaian laporan realisasi belanja DAK, serta efektivitas penggunaannya, termasuk penyampaian APBD dan jumlah kontrak.
Pada kesempatan itu pula Taofik singgung Dana Desa (DD) yang sedikit mengalami hambatan karena sejumlah penyesuaian porsi pemanfaatan DD. Dia mengaku terus mendorong Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD), untuk menyelesaikan APBDes sebagai syarat utama pencairan DD.(Zin)