Dia pun mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengungkap permasalahan ini. Dia pun berharap pencapaian itu menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. *

Foto : Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat perlihatkan bukti dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA). (Istimewa)
131