VoiceIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan mensinkronkan aturan dengan regulasi di Arab Saudi soal umrah mandiri atau backpacker ke Tanah Suci.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Namun yang perlu menjadi bahan pertimbangan saat backpacker yaitu tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan. Masyarakat harus menanggung sendiri apabila mengalami kendala saat perjalanan.
“Kita akan sinkronkan peraturan yang ada di kita dan yang ada di Kerajaan Saudi Arabia, karena ga bisa sepihak. Peraturan kita belum tentu compatible dengan peraturan yang ada di kerajaan Arab Saudi,” kata Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Di sisi lain, Yaqut tengah gencar mempromosikan wisata demi mewujudkan visi Saudi 2030, sehingga mereka membuka siapa saja untuk berkunjung ke Saudi.
Baca Juga: Pemerintah Selesaikan 170 PSN Senilai Rp1.299,41 Triliun