KPK Cegah Sembilan Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 29 September mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Pihaknya kini melakukan cegah terhadap sembilan orang untuk ke luar negeri terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

“KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta.

Dilansir dari ANTARA, Sabtu, 7 Oktober 2023, Ali menerangkan pengajuan cegah ini berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranta dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.

Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia