VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Rwanda National Police (RNP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pemberantasan kejahatan terorganisir lintas negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Rwanda (IGP) Felix Namuhoranye di Rupatama Mabes Polri, Senin (6/10/2025).
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Duta Besar Rwanda untuk Indonesia, Sheikh Abdul Karim Harerimana.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 84 Vape Berisi Narkotika dari Malaysia
Dalam kesepakatan itu, kedua institusi berkomitmen memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari pertukaran informasi dan keahlian, pelatihan bersama, hingga pengembangan kapasitas sumber daya kepolisian.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan kepolisian kedua negara dalam menghadapi tantangan keamanan global yang semakin kompleks,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kemitraan strategis ini juga menandai penguatan hubungan bilateral Indonesia–Rwanda di bidang penegakan hukum dan mempertegas komitmen kedua negara untuk mempererat kerja sama kepolisian internasional.
Baca Juga: BP3MI Jakarta Targetkan 92 Ribu PMI Dapat Kepastian Penempatan Kerja
Sementara itu, IGP Felix Namuhoranye berada di Indonesia dalam rangka kunjungan kerja selama empat hari.
Selain menghadiri penandatanganan MoU, ia juga meninjau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berdialog dengan lebih dari 300 personel Polri yang tengah menempuh pendidikan.