VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti tegaskan bahwa Polri siap melindungi WNI di luar negeri dari transnational crime (kejahatan internasional). Pihaknya juga siap bekerjasama dengan kementerian/lembaga lain untuk mengangani hal itu.
“Untuk itu dalam rangka menanggulangi transnasional crime kami juga menjadi kapital bagi negara dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar Kadivhubinter saat jumpa pers usai FGD Kompolnas RI ‘Optimalisasi Diplomasi Internasional Polri dalam Rangka Penanganan Kejahatan Transnasional melalui penguatan Atase dan Staf Teknis Polri’ di Pusat Misi Internasiona Polri, Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2024).
Kadivhubinter menyebut beberapa kejahatan transnasional lintas batas telah ditangani Polri. Diantaranya kejahatan yang melibatkan manusia, barang, obat-obatan, senjata, akun keuangan, lalu transaksi informasi dan telekomunikasi.
Lebih lanjut, Kadivhubinter berujar dalam menangani kejahatan transnasional, akan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Sebab, leading sector ada pada Kemenlu. “Untuk itulah FGD ini mengangkat bagaimana penguatan dari kemampuan para perwakilan Polri di luar negeri,” katanya.