KPK Periksa Dua Pejabat Pemprov Bengkulu Terkait Kasus Eks Gubernur Rohidin

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Pemprov Bengkulu terkait dukungan kampanye mantan Gubernur Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024 lalu. Saat diperiksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu pada Selasa (8/7/2025), kedua mengakui menyerahkan uang sebesar Rp400 juta.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Agus Subagya turut menghadirkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu non-aktif Ferry Ernez Parera dan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam sidang mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan.

“Saksi (yang diperiksa) terkait dengan tim pemenangan di Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang. Mereka diperiksa karena sebelumnya menjalani ibadah haji. Jadi hari ini kita panggil, kemudian memberikan keterangan terkait peran mereka sebagai tim pemenangan di daerah,” kata JPU KPK Agus Subagya.

Baca Juga: KPK Segera Tetapkan Tersangka Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Pada persidangan hari ini, istri terdakwa Rohidin Mersyah yaitu Derta Wahyulin dan anaknya tidak hadir memberikan keterangan.

KPK memastikan adanya pengumpulan sejumlah uang yang dilakukan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mendukung majunya Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Datangi KPK, Menteri UMKM Tegaskan Perjalanan Istri ke Eropa Pakai Dana Pribadi

“Memang ada pengumpulan uang dari ASN kemudian dikumpulkan oleh Evriansyah (ajudan gubernur) yang kemudian dikembalikan ke tim pemenangan di daerah,” ujar Agus Subagya.

Dari hasil pemeriksaan, Ferry Ernez Parera mengaku menyerahkan uang sebesar Rp250 juta yang berasal dari uang pribadi Rp150 juta dan patungan dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan total Rp100 juta. Sementara Kepala Bapperida Yuliswani juga mengaku menyerahkan uang Rp150 juta kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

“Saya mendapatkan informasi dari Tejo Suroso untuk mendukung dan membantu Rohidin Mersyah pada pelaksanaan Pilkada 2024 untuk di Kabupaten Kepahiang dengan total target Rp1,3 miliar dan saya menyanggupi Rp150 juta,” ujar Yuliswani.

Baca juga

Leave a Comment

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO