VOICEIndonesia.co, Bengkalis, Riau – Enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia saat menangkap ikan menggunakan dua perahu karena melewati batas Negara Indonesia.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, Sabtu, menyebutkan enam nelayan yang ditahan, yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.
“Kronologis yang saya terima, bahwa pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga,” kata Kades Muntai.
Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan petugas marine Malaysia tersebut, yakni
Fauzan. Petugas Malaysia telah membawa mereka dan dua perahu itu ke Batu Pahat.