Ditjen Imigrasi Deportasi 9 WNA yang Terlibat Love Scamming

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendeportasi 9 (sembilan) warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kejahatan penipuan daring atau love scamming yang berujung pada pemerasan. Selain mendeportasi, Ditjen Imigrasi juga memasukkan mereka ke dalam daftar cekal.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyatakan bahwa para WNA tersebut dijerat Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, sembilan WNA tersebut terbukti melanggar izin tinggal dan melakukan penipuan daring,” ujar Yuldi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dari total sembilan pelaku, enam orang ditangkap lebih dulu dalam operasi pengawasan di Jakarta Utara pada 11 Juni 2025. Mereka terdiri atas empat warga negara Tiongkok, satu warga Ghana, dan satu warga Nigeria.

Sementara dua WN Tiongkok lainnya diamankan di Bali pada 19 Juni 2025 setelah pengembangan pemeriksaan terhadap satu WN Tiongkok di Kantor Ditjen Imigrasi, 16 Juni lalu.

Petugas juga berhasil menemukan bukti-bukti kuat dalam penggerebekan, termasuk 40 unit smartphone dan dua iPad di Jakarta, serta 76 smartphone, tujuh iPad, dan tiga laptop di Bali.

Gawai tersebut diduga kuat digunakan untuk menjalankan aksi penipuan berbasis manipulasi emosional terhadap korban.

“Dalam pemeriksaan lanjutan, kami juga menemukan grup obrolan bertajuk Love Scamming Jakarta dan Love Scamming Bali,” jelas Yuldi.

Dari pengembangan grup tersebut, Imigrasi turut memasukkan 10 WN Tiongkok lainnya ke dalam daftar cekal, yakni tiga di Jakarta dan tujuh di Bali.

Sebagian besar pelaku menyasar korban sesama warga negara Tiongkok, sementara WN Ghana dan Nigeria menargetkan warga negara asing lainnya.

Yuldi menegaskan komitmen Imigrasi dalam memperketat pengawasan terhadap pelanggaran keimigrasian dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan.

“Kami akan bertindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga

Leave a Comment

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO