Jakarta,akuupdate.com – Presiden Kongres advokat indonesia (KAI) Erman Umar mengadakan sidang terbuka pengangkatan Advokat berjumlah 60 Calon Advokat ,yang berlangsung pada hari ini tanggal 09 Oktober 2020 di Ballroom Hotel Oasis Amir Jakarta Pusat.
Acara tersebut juga di hadiri oleh Sekjen Heytman Jansen Simamora, Arman Suparman dan unsur DPP lainnya, Ketua DPD KAI DKI Jakarta Antoni, SH.MH.CRA beserta pengurus DPD KAI DKI Jakarta.
Presiden KAI Pengangkatan Advokat hari ini berbeda dengan sebelumnya karena DPD KAI Banten bersinergi dengan DPD KAI DKI Jakarta serta DPD Jawa Tengah dalam agenda pengangkatan Advokat.tutur Erman Umar (9/10)
Presiden Kongres advokat indonesia (KAI) Erman Umar mengatakan Kreativitas pribadi Advokat baru, profesi advokat adalah penegak hukum, Advokat tidak di gaji, maka tingkatkanlah selalu pengetahuan sehingga mempunyai integritas sebagai Advokat yang handal.ucap Erman Umar
Menurut Antoni, SH.MH.CRA sebagai ketua DPD KAI DKI Jakarta meminta kepada para Advokat yang baru diangkat untuk selalu jaga Profesionalitas, jaga Etika dalam menjalankan profesi Advokat, dan selalu Upgrading tentang dunia hokum,Tegas Antoni
Ketua DPD KAI Banten Damsik, SH.MH. CIL mengucapkan “Selamat kepada Saudara/i yang telah diangkat menjadi Advokat hari ini Jumat tanggal 09 Oktober 2020 oleh Presiden KAI Erman Umar.Ucap Dmasik di lokasi acara kepada awak media.
Profesi Advokat termasuk Catur Wangsa atau Penegak Hukum diluar POLRI, Jaksa, dan Hakim. Advokat sebagai penegak hukum telah di tegaskan dalam Pasal 5 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Profesi Advokat Termasuk profesi paling luas lingkup kerjanya salah satunya seperti pada saat mendampingi di tingkat kepolisian, pendampingan klien di tingkat Kejaksaan, dan pendampingan pada saat di tingkat pengadilan.
Eangki Bocana,SE.SH salah satu dari 60 advokat yang ikut dalam sidang terbuka pengangkatan Advokat,mengungkapkan Puji dan syukur atas terlaksanaknya Pengaktakan sebagai salah satu Advokat . siap mengemban Profesi baru dan siap menerima panggilan Masyarakat yang butuh pendampingan terkait masalah Hukum.ujar Engi di lokasi acara.red/au