“Adapun bidang kerja sama yang ditetapkan dalam perjanjian ini dapat dilakukan dengan berbagai cara dan sarana termasuk pertemuan berkala, seminar, penelitian bersama, pelatihan, pertukaran informasi dan personil atau mekanisme lain yang disetujui oleh para pihak,” katanya.
Lebih lanjut, Antoni juga mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu capaian penting yang dihasilkan dari pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping akhir pekan ini.
“Saya yakin seluruh pihak yang terlibat telah mengupayakan yang terbaik dalam menyusun perjanjian kerja sama ini. Saya ucapkan banyak terima kasih pada semua yang terlibat dalam diskusi, baik dari pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok,” kata Antoni.