Bandung – Rencana pengamilalihan kebun binatang Bandung oleh pemerintah Kota Bandung dari yayasan Margasatwa Tamansari menuai polemik berkepanjangan. Pegiat anti korupsi mendorong Komisi Pemenerantasan Korupsi (KPK) turun tangan.
Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun menyampaikan polemik kebun binatang Bandung saat ini diduga akan menguntungkan pihak tertentu yang disiapkan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.
“Mengapa kepala BPKA kota Bandung begitu ngototnya hingga harus memaksakan diri agar kebun binatang Bandung untuk kembali diserahkan ke pihak ketiga,” jelas Furqon (10/06).
Lebih lanjut, Furqon menilai pengambil alihan pengelolaan kebun binatang Bandung tersebut dinilai tidak menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
“Jika sudah ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung baru pihak pemerintah kota Bandung bisa melaksanakan pengambilalihan bukan dengan cara arogan seperti ini,” tegas Furqon.
Ia bersama dengan elemen masyarakat lain juga menghimbau agar pemkot Bandung dapat menahan diri hingga putusan di tingkat kasasi keluar.
“Kami dari ARM dan beberapa lembaga lainya akan menempuh jalur hukum dan melakukan aksi besar-besaran guna melawan kesewenang-wenangan,”pungkas Furqon.