Polri Ungkap Kecurangan Tiga Produsen Minyakita

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Satgas Pangan Polri menemukan dugaan kecurangan oleh tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang tidak mengisi produk sesuai ukuran yang tertera pada label kemasan.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa ketiga produsen tersebut hanya mengisi minyak sebanyak 700-900 mililiter, meski label kemasan mencantumkan ukuran 1 liter.

“Telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Helfi dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Kemkomdigi Telah Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online

Adapun tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.

Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menyita produk-produk yang tidak sesuai label tersebut sebagai barang bukti. Selain itu, penyidik juga telah memulai proses penyelidikan untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia