VOICEINDONESIA.CO, POLEWALI MANDAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus melakukan penyidikan mendalam terkait kasus dugaan pemalsuan oli yang belum lama ini terungkap.
Tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dipimpin AKBP Ivan Wahyudi, kini tengah melakukan penyidikan intensif terhadap pemilik dan merek oli yang diduga palsu.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah mengambil sampel oli untuk diuji di laboratorium guna memastikan keaslian dan komposisinya. Hasil uji laboratorium tersebut menjadi bukti penting yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Timwas Haji DPR Soroti Keterlambatan Logistik dan Transportasi
“Hasil uji laboratorium akan menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,” ujar AKBP Ivan Wahyudi, Selasa (10/6/2025) di ruang kerjanya.
Menurutnya, penyidikan kasus ini mengacu pada Undang-Undang tentang Merek serta Perlindungan Konsumen.
Selain aspek pemalsuan merek, penyidik juga menyoroti potensi kerugian konsumen akibat penggunaan oli palsu yang dapat merusak mesin kendaraan hingga mengancam keselamatan pengendara.
Polda Sulbar memastikan komitmennya untuk mengungkap tuntas jaringan peredaran oli palsu di wilayah hukumnya dan menjerat seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Prabowo Targetkan Penanganan Sampah Tuntas Sebelum 2029
Ivan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk pelumas dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran oli ilegal.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen sekaligus menjaga stabilitas keamanan ekonomi di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Informasi terkait perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala oleh Bidang Humas Polda Sulbar.