VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya menargetkan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, rampung dalam waktu satu minggu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut timnya tengah mendalami berbagai bukti penting, termasuk rekaman CCTV, hasil autopsi, dan barang bukti digital.
“Mudah-mudahan seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan,” ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Bukti digital seperti laptop dan ponsel korban sedang dianalisis oleh tim forensik.
Baca Juga: 10 Ribu Warga Sambas Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Begini Respon Menteri P2MI
Dari perangkat tersebut, polisi akan menelusuri jejak komunikasi dan aktivitas korban sebelum meninggal.
Karyoto menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara komprehensif, tanpa buru-buru menyimpulkan dari satu petunjuk saja.
“Kami sudah banyak menangani kasus seperti ini. Semua alat bukti akan dikaji sebelum simpulan akhir dibuat,” tambahnya.
Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang bertugas di Kemlu, ditemukan tewas di indekos kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Gubernur Jatim Usulkan Shelter untuk PMI di Taiwan dan HongKong
Korban ditemukan oleh penjaga kos dengan kondisi seluruh kepala terlilit lakban.
Kasus tersebut kini resmi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi membenarkan bahwa penyelidikan awal telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.