VOICEINDONESIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia, Minggu, (12/01/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebelum keberangkatan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta prosedur perjalanan yang sesuai dengan peraturan keimigrasian.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat terhadap calon penumpang.
Baca Juga: Jepang Siap Dukung Program Gizi Anak
Hasilnya, ditemukan empat orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di luar ketentuan yang berlaku.
Keempat calon penumpang tersebut dibatasi perjalanannya sementara waktu dan akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas Imigrasi untuk mengklarifikasi status mereka.
Berikut ini adalah biodata keempat calon penumpang yang ditunda keberangkatannya:
Inisial: LSA (Usia: 49 tahun, Perempuan, Asal Polman)
Inisial: FK (Usia: 22 tahun, Laki-laki, Asal Katorroan)
Inisial: AP (Usia: 51 tahun, Laki-laki, Asal Bangkelekila)
Inisial: EP (Usia: 25 tahun, Laki-laki, Asal Palopo)
Baca Juga: Menaker Dorong Penguatan Soft Skills dalam Era Digital
Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, tanpa gangguan yang berarti. Petugas Imigrasi tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan dokumen keimigrasian, serta memastikan bahwa setiap calon penumpang yang melintasi batas negara mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan hal tersebut bagian upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan.
“Kami selalu melakukan pemeriksaan dengan cermat terhadap dokumen keimigrasian setiap calon penumpang. Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat dan pihak terkait dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini. Kegiatan pemeriksaan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik penyalahgunaan dokumen keimigrasian dan bekerja secara non prosedural, yang dapat merugikan banyak pihak. Kami akan terus berupaya memaksimalkan teknologi dan sistem yang ada untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam setiap pemeriksaan,” ujar Jodhi Erlangga.*