VOICEINDONESIA.CO, Denpasar — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung serta mengapresiasi terbentuknya Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan di Provinsi Bali. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada anak buah kapal (ABK) perikanan yang selama ini menghadapi berbagai risiko kerja.
Tenaga Ahli Menteri KKP Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Kapal Perikanan, Mohammad Abdi Suhufan menegaskan pentingnya konsolidasi program antara pusat dan daerah. Ia mengharapkan sinergi yang kuat antarlembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja maritim.
“Kami harapkan segera ada konsolidasi agenda dan program antara pusat dan daerah serta pemangku kepentingan sektor perikanan di Bali,” kata Suhufan dikutip dari ANTARA, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna
Menurutnya, profesi Awak Kapal Perikanan (AKP) memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena berhadapan dengan cuaca ekstrem laut dan kondisi kerja tanpa jam normal. Suhufan menyoroti minimnya jaminan ketenagakerjaan dan sistem upah yang layak untuk para pekerja sektor maritim ini.
Data National Fishers Center Indonesia tahun 2024 mengungkapkan tiga permasalahan utama yang dihadapi awak kapal perikanan. Masalah upah, kondisi kerja tidak manusiawi, dan kurangnya jaminan sosial menjadi keluhan yang paling sering diadukan.
Baca Juga: KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam Beroperasi di Natuna Utara
Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani Surat Keputusan Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Provinsi Bali pada 31 Mei 2025. SK ini memberikan payung hukum yang kuat untuk melindungi seluruh pekerja perikanan di Pulau Dewata.
“Adanya SK itu merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja perikanan di Provinsi Bali. KKP sangat mengapresiasi pembentukan Forda itu,” kata dia.
Destructive Fishing Watch Indonesia mencatat nilai ekspor komoditas ikan Bali mencapai 14,46 juta dolar AS pada Maret 2025. Angka ini menyumbang 26,94 persen dari total ekspor Bali sepanjang 2024, menunjukkan besarnya potensi ekonomi sektor perikanan.
Forum daerah ini dibagi menjadi tiga kelompok kerja strategis. Kelompok Kerja I fokus pada penguatan program dan regulasi, Kelompok Kerja II menghandle pengawasan bersama, sedangkan Kelompok Kerja III menangani edukasi, pelaporan, dan database.
Pelabuhan Perikanan Benoa menjadi pusat aktivitas perikanan terbesar kedua di Indonesia setelah Muara Baru Jakarta. Data DKP Bali menunjukkan sekitar 2.000 pekerja terlibat dalam pengolahan ikan dan 13-15 ribu awak kapal perikanan beroperasi di pelabuhan ini.
Bali memiliki 37.786 nelayan yang tersebar di seluruh wilayah dengan 58 unit perusahaan dan 600-700 unit kapal penangkap ikan. Besarnya jumlah pekerja maritim ini menjadi alasan kuat perlunya perlindungan yang komprehensif.