Ini Sepuluh Arah Kebijakan Kementerian Dalam Negeri pada 2024 Mendatang

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sepuluh arah kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2024 mendatang.

“Berdasarkan tema, arah kebijakan, sasaran, dan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, Kemendagri menetapkan arah kebijakan tahun 2024,” ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Mendagri menjelaskan, arah kebijakan merupakan rangkaian prioritas kerja yang menjadi pedoman dan dasar rencana untuk pelaksanaan yang akan dicapai pada 2024.

Tito Karnavian membeberkan berbagai arah kebijakan Kemendagri yang terdiri dari beragam isu.

Baca Juga: Kepala Bapanas Sebut Impor Beras Tidak Jatuhkan Harga Kering Gabah Panen Petani

Tito Karnavian mengatakan, arah kebijakan pertama yaitu berupaya meningkatkan stabilitas politik, hukum, ketertiban, dan pengawasan pemerintahan daerah.

Langkah ini dilakukan melalui sejumlah komponen Kemendagri, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen), Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia