VoiceIndonesia.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sepuluh arah kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2024 mendatang.
“Berdasarkan tema, arah kebijakan, sasaran, dan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, Kemendagri menetapkan arah kebijakan tahun 2024,” ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Mendagri menjelaskan, arah kebijakan merupakan rangkaian prioritas kerja yang menjadi pedoman dan dasar rencana untuk pelaksanaan yang akan dicapai pada 2024.
Tito Karnavian membeberkan berbagai arah kebijakan Kemendagri yang terdiri dari beragam isu.
Baca Juga: Kepala Bapanas Sebut Impor Beras Tidak Jatuhkan Harga Kering Gabah Panen Petani
Tito Karnavian mengatakan, arah kebijakan pertama yaitu berupaya meningkatkan stabilitas politik, hukum, ketertiban, dan pengawasan pemerintahan daerah.
Langkah ini dilakukan melalui sejumlah komponen Kemendagri, yakni Sekretariat Jenderal (Setjen), Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), serta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).