PONTIANAK,AKUUPDATE.ID – District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman mengatakan bahwa saat ini sudah satu jenazah korban pesawat jatuh Sriwijaya Air Nomor penerbangan SJ-182 atas nama Okky Bisma sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Jakarta.
“Satu Jenazah atas nama Okky Bisma sudah diserah terimakan kepada pihak keluarga korban di rumah sakit Kramat Jati DVI ke maskapai, maskapaia ke daerah dan selanjutnya ke pihak keluarga “ ujarnya
Baca Juga : KNKT dan Sriwijaya Air Temui Keluarga Penumpang dan Awak Pesawat SJ-182
Ia menambahkan untuk penyerahan jenazah lainya yang sudah terindefikasi sepenuhnya tergantung pihak keluarga apakah menunggu operasi selesai.Terkait total keluarga korban yang sudah melapor atau terdata sebanyak 41 laporan, katanya
“kemudian anggota keluarga yang berangkat dari Pontianak ke Jakarta sebanyak 30 orang dari 18 keluarga korban” ucapnya
Ia menegaskan bahwa sebagaimana komitmen tim dan telah disampaikan Basarnas bahwa tim gabungan tetap fokus dalam pencarian korban.
Melangsir dari AntaraNews.com, “Meskipun di media dan media sosial kita lihat berita utama adalah pencarianblack box. Namun timt egaskan fokus utama adalah pencarian korban. Ini perlu kami sampaikan kerena ada beberapa pertanyaan dari keluarga yang mengatakan kenapah kok pencarian korban sepertinya tidak menjadi prioritas” Katanya
Pihaknya dan tim terus berharap agar segala sesuatunya dimudahkan. Meskipun kemarin sempat ada kendala di cuaca.” Hari ini cuaca di lapangan lebih baik dan semoga mempercepat proses pencarian dan idenfikasi korban. Ujarnya
Baca Juga : Black Box Sriwijaya Air SJ182 Telah Ditemukan
Kepada pihak keluarga pihaknya dari Sriwijaya Air masih tetap terbuka unrtuk keluarga korban yang inggin ke Jakarta.
“Bagi pihak keluarga yang berkeinginan berangkat ke Jakarta kami masih membuka dan silakan nanti informasikan di WA grup atau bisa datang ke posko. Kami akan siapkan semuanya atau masih mau menunggu informasi Update dari DVI yang bisa dikelukan setealah proses cepat setiap puku 17:00 WIB” ujarnya
Terkait sabtunan dari maskapai, pihaknhya melakukan pendataan. Nilai santunan mengikuti aturanyang sudah ada yakni Rp. 1,25 miliar per orang.“pemberian santunan setelah semua terindefikasi dan baru diserahkan kepada pihak ahli waris” Katanya (Irawan)