VOICEIndonesia.co,Jakarta – Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya. Asistensi dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho saat penanaman mangrove di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta, Jumat (13/10). Sandi mengatakan, tim asistensi diturunkan untuk menjamin proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga : KPK Sebut Ada Aliran Dana Dari SYL Ke Partai Nasdem
“Untuk isu terkait pemerasan yang terkait dengan SYL, sebenarnya sudah dijelaskan oleh Bapak Kapolri dan Bapak Kabidhumas Polda Metro Jaya, bahwa dalam rangka penanganan kasus yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya yang melibatkan pejabat negara dan institusi negara, saat ini sudah di asistensi oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Korupsi.” Ungkap Irjen Sandi