Kapolri Paparkan Penanganan Narkoba di Kepri

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Adapun modus operandi jaringan narkoba membawa melalui jalur laut menggunakan kapal/speedboat secara legal, melakukan transaksi di perbatasan Malaysia dan Kepri, dimasukkan dalam mesin kompresor dan freezer yang telah dimodifikasi, dimasukkan dalam organ tubuh atau disimpan dalam ember maupun drum oil.

Sejak tahun 2021 sampai dengan Maret 2025, jumlah kasus tindak pidana narkotika di Polda Kepri terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 ada 329 kasus, 2022 ada 341 kasus, 2023 ada 367 kasus, tahun 2024 ada 429 kasus, dan tahun 2025 sampai Maret ada 177 kasus.

Pada tahun 2024 sampai dengan Maret 2025, Polda Kepri berhasil mengamankan 884 tersangka.

Pengungkapan kasus narkotika menonjol, yakni seberat 93,3 gram jenis sabu-sabu di perairan Bintan pada 25 Maret lalu.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO