Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polda Aceh Ungkap Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia

VOICEIndonesia.co,Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh bersama polres jajaran mengungkap dugaan penyelundupan imigran Rohingya ke Indonesia melalui sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan dugaan penyelundupan imigran Rohingya itu terungkap setelah aparat kepolisian menyelidiki dan memeriksa sejumlah terduga pelaku yang ditangkap.

“Penyelundupan imigran Rohingya dikoordinasi oleh koordinator utama di Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal yang membawa orang-orang etnis Rohingya ke Indonesia melalui Aceh,” katanya.

Baca Juga : Imigran Rohingya Bayar Rp66 Juta Untuk Naik kapal ke Indonesia

Joko mengatakan para imigran Rohingya itu dipungut biaya berkisar Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk berlayar ke Indonesia.

Setelah uang terkumpul, koordinator penyelundupan yang terdiri kapten kapal, nakhoda, dan operator mesin kapal membeli bahan bakar minyak serta bahan makanan untuk bekal selama pelayaran.

“Setelah dipotong biaya operasional, seperti bahan bakar, makanan, dan lainnya, keuntungan membawa imigran Rohingya tersebut dibagi untuk kapten, nakhoda, operator mesin, serta koordinator utama di kamp pengungsian Cox Bazar, Bangladesh,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, kata Joko, para imigran tersebut didata berdasarkan negara tujuannya, apakah Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Selanjutnya mereka dinaikkan ke kapal sesuai negara tujuan.

“Dalam jaringan ini juga ada keterlibatan warga negara Indonesia. Keterlibatan mereka membantu untuk mengeluarkan imigran Rohingya dari tempat penampungan,” ujar Joko.

Baca Juga : 180 Pengungsi Rohingya Kembali Dipindahkan

Setelah imigran Rohingya itu berhasil mereka keluarkan dari tempat penampungan, selanjutnya dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara, atau Dumai, Riau, untuk diselundupkan ke Malaysia.

“Biayanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Sejak Oktober 2015 hingga Desember 2023 ini, Polda Aceh menangani 23 kasus penyelundupan imigran Rohingya dan menetapkan 42 orang sebagai tersangka,” ungkap Joko Krisdiyanto. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO