VOICE Indonesia
Nasional

180 Pengungsi Rohingya Kembali Dipindahkan

Afifah - VOICEIndonesia.co
180 Pengungsi Rohingya Kembali Dipindahkan
180 Pengungsi Rohingya Kembali Dipindahkan

VOICEIndonesia.co, Banda Aceh – Pengungsi Rohingya kembali dipindahkan lokasi yang jauh dari permukiman penduduk setempat.

Sebanyak 180 pengungsi Rohingya tersebut tadinya ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya Kabupaten Pidie.

“Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat, mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga,” kata Keuchik Gampong Batee Zakaria di Pidie, Rabu, 13 Desember 2023.

Zakaria mengatakan bahwa tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar warga, dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu masyarakat tersebut tidak terulang.

Zakaria menambahkan bahwa masyarakat yang sebelumnya menolak kedatangan etnis Rohingya, tetapi akhirnya mau menampung sementara karena permintaan Pemerintah Kabupaten Pidie untuk 3 hari sejak Minggu, 10 Desember 2023 di kawasan pantai setempat.

Akan tetapi, pemerintah meminta tambahan waktu agar diperpanjang hingga 7 hari ke depan, dan nantinya pengungsi dipndahkan ke tempat yang lebih layak.

“Masyarakat kita masih memberi toleransi kepada etnis Rohingya, jadi agar lebih aman serta kenyamanan bersama mereka dipindahkan dari tempat pertama,” ujar Zakaria.

Baca Juga: Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina

Sementara itu, Protection Associate UNHCR Yance Tamaela mengatakan bahwa pihaknya telah mencari solusi terhadap Rohingya yang baru datang dengan kepolisian serta tokoh masyarakat.

“Telah sepakat ada tempat sementara untuk ditampung mereka dengan didirikan tenda di pesisir. Namun, karena kejadian tersebut membuat masyarakat terganggu,” kata Yance.

Ia mengakui telah menerima keluhan warga terkait dengan pengungsi Rohingya buat hajat sembarangan.

Hal itu karena belum disediakannya tempat sehingga diarahkan ke pantai.

“Sekarang pengungsi dipindahkan ke tempat yang baru, di sana kami upayakan untuk ke depan diberikan yang terbaik bagi Rohingya dan masyarakat,” kata Yance Tamaela.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.