VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kapal Patroli Bakamla RI Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, S.T., M.T., mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo, Jumat (16/08/2024).
Kronologi kejadian bermula saat KN Gajah Laut-404 sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 02.00 WITA di posisi 00°05’416” U – 123°07’549″ T. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut tidak memasang bendera Indonesia. Untuk memastikan kecurigaan, Komandan KN Gajah Laut-404 memerintahkan personel Bakamla untuk melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas untuk memasang bendera Indonesia.
Setelah melakukan komunikasi, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut, karena diduga memuat barang ilegal. Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08’302″ U – 124°24’016″ T.