VOICEINDONESIA.CO, Bantul – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan serapan tenaga kerja ke industri baik dalam dan luar negeri pada tahun anggaran 2025 mencapai sebanyak 22 ribu orang.
“Kalau jumlah peminat dari warga Bantul yang ingin bekerja ke industri selalu bertambah, dan untuk target serapan tenaga kerja yang harus kita capai itu sekitar 22 ribu orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widiastuti di Bantul, Kamis.
Menurut dia, target serapan tenaga kerja tersebut adalah untuk penempatan kerja baik yang ke industri lokal yang ada di wilayah Bantul dan provinsi DIY, industri luar provinsi dan bahkan industri maupun perusahaan yang ada di luar negeri.
Baca Juga: Pemprov Sulut Berangkatkan 156 Peserta Magang ke Jepang
“Untuk semua penempatan, baik AKL (antar kerja lokal), AKAD (antar kerja antar daerah) maupun AKAN (antar kerja antar negara). Itu dalam satu tahun, baik kerja di industri yang ada di Bantul dan DIY, kemudian yang ada di luar DIY, kemudian di luar negeri,” katanya.
Salah satu upaya untuk mencapai serapan tenaga kerja tersebut adalah dengan memfasilitasi bagi perusahaan baik di dalam maupun luar negeri untuk membuka lowongan kerja melalui laman Dinas Tenaga Kerja maupun secara langsung di kantor.
“Kalau untuk di luar kota sampai April ini sudah ada rekrutmen, dan ada yang sudah kita berangkatkan ke Batam, kalau yang ke luar negeri melalui mekanisme government to government, atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), jadi kita mengirim tenaga kerja ke luar negeri,” katanya.
Baca Juga: Imigrasi Bali Minta WNA Patuhi Aturan yang Berlaku
Menurut dia, lokasi penempatan tenaga kerja sebagian besar untuk antar kerja antar daerah ada di Batam. Sedangkan, penempatan kerja untuk luar negeri paling banyak di negara Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia.
Bahkan, belum lama ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul juga sudah memberangkatkan puluhan tenaga kerja lulusan sekolah menengah atas sederajat ke beberapa perusahaan di Batam untuk pengentasan pengangguran.
“Secara umum persyaratan bekerja baik di dalam dan luar negeri tidak ada yang dipersulit, maksudnya umum misalnya ber-KTP, kemudian mempunyai keahlian sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan, syarat syarat umum seperti itu,” katanya.*