VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus dua orang tersangka berinisial N dan YA yang merupakan sindikat penyedia dan pengelola situs judi online jaringan internasional asal Kamboja.
“Pengungkapan terjadi pada 11 Oktober 2024 oleh Ditressiber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan situs perjudian online dengan nama Menang Hore yang diduga dikelola oleh inisial N,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Kamis.
Jules mengungkapkan untuk tersangka N bertugas menyediakan, mengelola, dan mendistribusikan situs judi online. Sementara tersangka YA berperan mendesain pada situs tersebut.
Dia mengatakan pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB Polda Jabar berhasil berhasil mengamankan N di kediamannya di Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengembangan, tidak lama kemudian polisi juga menangkap YA.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Amankan Pengelola Situs Judi Online
“Lalu dilakukan lagi pengembangan, diketahui bahwa dalam perkara ini turut serta saudara YA. Jadi saudara YA ini perannya sebagai desain grafis. Dia yang membuat desain dari situs Menang Hore,” kata Jules.