Menaker : Pencari Kerja Manfaatkan Perkembangan Teknologi

by VOICEIndonesia.co
0 comment

JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau kepada para pencari kerja untuk memanfaatkan pelayanan penempatan tenaga kerja (labor placement) di ranah digital.

Kemudian ia mengatakan, layanan tersebut telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja.

Menurutnya, hal itu akan memberikan kemudahan bagi jobseeker untuk dapat mencari kerja dengan cepat, mudah, tepat, dan murah.

Kementerian Ketenagakerjaan disebutnya juga telah memberikan banyak layanan online seputar info lapangan kerja. Diharapkan itu akan memudahkan layanan kepada masyarakat, khususnya selama pandemi Covid-19.

“Adanya layanan ini ke depan dapat berimplikasi bagi pekerja untuk mendapatkan pelayanan yang Mudah, Cepat, Akuntabel dan Data Terjamin, dan juga saya pastikan layanan ini akan terus disempurnakan,” kata Ida Fauziyah, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga : Menaker Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri bagi  PMI tahun 2021

Ida Menyampaikan, Sejak 2018, Kemnaker sudah meluncurkan aplikasi e-pengantar kerja yang dapat diakses melalui www.e-pengantarkerja.kemnaker.go.id dan dapat diunduh melalui play store.

Penyediaan aplikasi tersebut guna menjawab tuntutan pelayanan pemerintah secara online yang dinilai lebih efektif.

Berdasarkan hasil penelitian Indonesian Digital Landscape pada Januari 2018, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 50 persen dari total populasi 265,4 juta jiwa, dengan pengguna internet aktif sebanyak 132,7 juta jiwa.

“Sejak otonomi daerah diterapkan, masyarakat berharap pada pemerintah adanya suatu kebijakan pelayanan yang prima, mulai pelayanan perijinan, pelayanan ketenagakerjaan, khususnya pelayanan penempatan kerja,” kata Ida.

Baca Juga : Menaker Ingin Calon Pekerja Migran Indonesia Dapat Pelatihan Vokasi

“Salah satu contoh pelayanan yang dilakukan adalah perantaraan kerja yang secara teknis pelayanan tersebut dilakukan oleh petugas pengantar kerja atau petugas antar kerja yang secara khusus telah dilatih dalam fungsi antar kerja,” katanya. (ODP)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia