VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri menegaskan komitmennya mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
Satgas Pangan merupakan bagian dari agenda pembangunan Asta Cita di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Satgas Pangan bertugas mengawasi distribusi komoditas vital seperti beras dan jagung agar berjalan lancar, sekaligus mencegah praktik penimbunan, kecurangan, maupun spekulasi harga yang berpotensi memicu gejolak pasar.
Baca Juga: KP2MI Gandeng IMI dan KADIN, Perluas Peluang Kerja PMI Otomotif di Jepang
Langkah ini dinilai membawa manfaat bagi berbagai pihak. Petani mendapatkan kepastian penyaluran hasil panen, pelaku usaha memiliki jalur distribusi yang lebih tertata, sementara masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga stabil.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan misi penting dalam Asta Cita yang harus dicapai melalui peningkatan produktivitas dan pemanfaatan potensi pertanian dalam negeri.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Prabowo, Polri Perkuat Peran di Pangan dan Penangan PHK
“Visi Asta Cita menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan nasional, sehingga diperlukan sinergisitas dan kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Listyo Sigit di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Polri menekankan bahwa pengawasan distribusi pangan tidak semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga stabilitas ekonomi.
Melalui Satgas Pangan, Polri berupaya memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok sebagai bagian dari wujud nyata mendukung Indonesia yang lebih kuat dan sejahtera.