Perkuat Layanan Rumah Sakit, Manajemen Wajib Pahami dan Terapkan K3

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Perkuat Layanan Rumah Sakit, Manajemen Wajib Pahami dan Terapkan K3

JAKARTA – Direktur Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, tenaga kesehatan dan semua pekerja di rumah sakit adalah aset yang sangat berharga bagi terwujudnya layanan kesehatan berkualitas untuk masyarakat.

“Dalam memperkuat kualitas layanan tersebut maka manajemen rumah sakit wajib untuk memahami bagaimana penerapan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit,” ucap Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca Juga : Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemprov DKI Lakukan Gerakan Pangan Murah

Lebih lanjut Haiyani menyampaikan, dari data World Health Organization (WHO), secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial, di mana sekitar 70 persen  merupakan pekerja perempuan.

Sedangkan berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per tanggal 4 Januari 2023, terdapat 1,26 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

“Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk pelindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,” katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Kembali Bongkar Kasus TPPO, 6 PMI Berhasil Dipulangkan Ke Jatim

Haiyani mengungkapkan, dari data penghargaan K3 tahun 2023, ada 20 rumah sakit yang menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau Zero Accident Award dari 1812 perusahaan penerima penghargaan, 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3 dari 1750 perusahaan penerima penghargaan, dan 18 rumah sakit menerima penghargaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja dari 498 penerima penghargaan.

“Ini membuktikan bahwa implementasi K3 di rumah sakit bukanlah hal yang menyulitkan namun justru semakin menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Dirjen Haiyani berharap ke depan akan semakin banyak rumah sakit yang menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. “Hendaknya ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan implementasi K3 khususnya pada sektor kesehatan,” katanya. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO