Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan penipuan pada penjualan tiket online konser Coldplay.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar dilansir dari ANTARA, Sabtu (20/05/23).
Menurut Vivid, dugaan penipuan tersebut terendus oleh pihak Patroli Siber yang dilakukan Dittipisiber Bareskrim Polri.
“Kami mendengar dan menemukan ada dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil Patroli Siber,” kata Vivid.
Atas temuan tersebut, Vivid dan pihaknya melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tersebut.
Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melapor secara resmi kepada Bareskrim Polri, agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
“Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal,” ungkapnya.
Untuk mencegah penipuan Vivid juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmu untuk dimintai keterangan.