Imigrasi Nunukan Tunda Satu Calon Penumpang Terindikasi CPMI Non Prosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDOENSIA.CO, Nunukan – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian kepada para calon penumpang yang akan berangkat dengan kapal ferry menuju Tawau, Malaysia.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan antarnegara, serta untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum terkait pergerakan orang lintas negara.

Kegiatan pemeriksaan dokumen ini dilakukan dengan metode wawancara singkat yang bertujuan untuk memverifikasi keabsahan dokumen perjalanan dan memastikan para calon penumpang memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan internasional.

Baca Juga: Imigrasi Blitar tahan WNA asal Malaysia karena overstay

Dari hasil pemeriksaan pada Kamis (19/12/2924), petugas Imigrasi berhasil mengidentifikasi 1 (satu) calon penumpang yang terindikasi akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural di luar ketentuan yang berlaku berinisial ILR (Perempuan) Usia 32 Tahun asal Tewaowutung. Akibat temuan ini, keberangkatan calon penumpang tersebut ditunda.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia