Propam Periksa Anggota Polri Penabrak Siswa di Lubuklinggau

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Propam Periksa Anggota Polri Penabrak Siswa di Lubuklinggau

VOICEIndonesia.co,Palembang –Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan Divisi Propam tetap memproses personel yang menabrak dua pelajar di Kota Lubuklinggau sesuai aturan yang ada.

“Saat ini kasus Bripka Alexander yang menabrak dua pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih didalami kepolisian. Meski berprofesi sebagai polisi, namun Bripka Alex tetap diproses sesuai aturan yang ada,” kata Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto dikonfirmasi, Sabtu.
Tabrakan antara personel Polres Kota Lubuk linggau dengan dua orang korban yang merupakan pelajar siswa SMP itu terjadi pada Kamis 18 Januari 2024.

Kecelakaan tersebut hingga menyebabkan Reffi yang mengendarai motor tewas. Sedangkan pelajar Syahril yang diboncengnya hanya mengalami luka-luka.

Baca Juga : Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Hawaii dan Meksiko

Ia menegaskan Bripka Alex yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan menewaskan satu pelajar di Lubuklinggau sudah diperiksa sesuai aturan sebagaimana penegasannya bahwa pihaknya tidak memihak kepada oknum polisi tersebut.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia