VOICEIndonesia.co, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tambora, Jakarta Barat.
”Kasus ini sudah kami tangani sejak 8 Juli 2024,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary, di Jakarta pada Selasa (20/08/2024).
Pihaknya telah mendapatkan mendapat rujukan dari Polsek Tambora mengenai seorang anak yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
“Untuk melakukan pendampingan proses pelaporan dan juga ‘visum et repertum’ pada tanggal 8 Juli 2024,” kata Mochamad Miftahulloh, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mentan: Kalimantan Tengah Bisa Jadi Solusi Pangan Indonesia
Korban yang berinisial I (15) beberapa waktu lalu dijanjikan sejumlah uang dan keuntungan oleh pelaku berinisial NE (21) hingga korban kemudian bersedia menjual keperawanannya.
Mochamad juga merinci sejumlah penanganan yang telah dilakukan terhadap korban sejak 8 Juli 2024 hingga kini.