AKUUPDATE.ID,Jakarta – Direktur PT. Selaras Simpati Nusantara yang ikut terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juga pemegang Tender Peningkatan Jalan dan Jembatan BM.II – Simpang Pabrik Lonsum Kabupaten Musi Rawas Utara .
Suhandy (SUH), Direktur PT Selaras Simpati Nusantara yang ikut terjaring OTT KPK ,OTT bermula ketika KPK menerima informasi akan adanya pemberian uang dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy kepada Dodi, Jumat (15/10/2021).
BACA JUGA : KPK Tangkap Tangan Suap Proyek di Musi Banyuasin
Fakta baru bahwa PT Selaras Simpati Nusantara yang berkedudukan di Jl. Seduduk Putih Komp.Sapta Indah No.09 RT.027 RW.007 Kel. 8 Ilir Plg – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan juga pemegang tender Peningkatan Jalan dan Jembatan BM.II – Simpang Pabrik Lonsum Kabupaten Musi Rawas Utara .
BACA JUGA : 4 Fakta Kasus Bupati Muba Terjaring OTT KPK
PT. Selaras Simpati Nusantara pemegang Tender dengan “Kode Tender :3140675, Nama Tender : Peningkatan Jalan dan Jembatan BM.II – Simpang Pabrik Lonsum, Rencana Umum Pengadaan Kode RUP :29757158,Nama Paket:Peningkatan Jalan dan Jembatan BM.II – Simpang Pabrik Lonsum,Sumber dana: APBD , Tanggal Pembuatan : 15 Juli 2021,” dikutip dari laman resmi http://lpse.muratarakab.go.id/ Kamis (21/10/2021)

Diketahui nilai tender yang di peroleh oleh PT Selaras Simpati Nusantara untuk pengerjaan Peningkatan Jalan dan Jembatan BM.II – Simpang Pabrik Lonsum Kabupaten Musi Rawas Utara senilai “Rp 17.900.000.000,00 ( tujuh belas milyar Sembilan ratus juta rupiah )” dikutip dari laman resmi http://lpse.muratarakab.go.id/ Kamis (21/10/2021) (red)

