VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Nurul Maelani, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (PEA), menjadi sorotan setelah adanya perbedaan informasi signifikan antara laporan resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan konfirmasi langsung dari PMI yang bersangkutan.
Sebelumnya, KemenP2MI menerima laporan perkembangan kasus PMI Nurul Maelani, asal Serang Banten, dari hasil koordinasi dengan KBRI Abu Dhabi per tanggal 20 November 2025.
Intisari Laporan Perkembangan Kasus bahwa Pengaduan atas nama Nurul Maelani mengadu langsung ke KBRI Abu Dhabi pada 20 November 2025, mengaku menjadi korban dugaan TPPO, “dijual,” dan dibebani kerja sangat berat di Abu Dhabi, padahal dijanjikan bekerja di Dubai.
Lau mendapat Respons Cepat oleh KBRI Abu Dhabi segera menelusuri dan mengidentifikasi agen perekrut di PEA adalah Leadership lalu ada Komitmen dari pihak Agen,Agen Leadership mengakui penempatan yang tidak sesuai janji (Abu Dhabi, bukan Dubai) dan berkomitmen memfasilitasi pemulangan Nurul Maelani.
Dari informasi yang di terima redaksi VOICEIndonesia.co bahwa Status Pemulangan (Menurut Laporan): PMI dipulangkan Kamis malam, 20 November 2025, pukul 23:30 WS dari Abu Dhabi, dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Jumat, 21 November 2025, pukul 22:45 WIB.
Bantahan Nurul Maelani: Tujuan Akhir Bali, Bukan Jakarta
Informasi dari laporan resmi tersebut langsung dibantah oleh Nurul Maelani melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Jumat (21/11/2025) pukul 12.10 WIB. Nurul Maelani menegaskan adanya kekeliruan fatal mengenai tujuan akhir penerbangannya.
“Jadi semua tiket yang beredar langsung ke Jakarta itu tidak benar karena saya yang sekarang pegang tiketnya Pak, ini perjalanan Doha ke Bali,” ujar Nurul Maelani.
Berdasarkan konfirmasi dan e-ticket penerbangan Qatar Airways yang terlampir bawa Penerbangan Nurul Maelani dari Abu Dhabi (AUH) menuju Doha (DOH) pada 20 November 2025, pukul 23:40 WS.
Lalu Penerbangan lanjutan dari Doha (DOH) ke Indonesia adalah pada Jumat, 21 November 2025, pukul 02:50.Tujuan akhir penerbangan (DPS) adalah Denpasar, Bali, bukan Jakarta.
Jadwal kedatangan di Bandara Internasional Ngurah Rai (DPS) adalah pukul 17:20 WITA atau 17:20 WIB (sesuai e-ticket yang menunjukkan semua waktu adalah waktu bandara lokal), jauh lebih cepat dari jadwal tiba di Jakarta yang disebutkan dalam laporan dari kedutaan ke KemenP2MI (22:45 WIB).
Perbedaan data ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas informasi yang disampaikan dalam laporan perkembangan kasus kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan koordinasi antarpihak terkait pemulangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kemenaker atau KBRI Abu Dhabi terkait perbedaan data tujuan kedatangan PMI Nurul Maelani tersebut. (red)
