KPK Amankan Tujuh Kendaraan dalam Kasus Korupsi RPTKA Kemenaker

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita enam mobil dan satu motor terkait kasus dugaan suap/gratifikasi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik mengamankan tiga mobil dari Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa penyidik sudah mengamankan tiga mobil dan satu motor usai menggeledah dua rumah yang berlokasi di Jabodetabek pada Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap RPTKA di Kemnaker

“Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,” ujar Budi.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa penyidik mendalami ketujuh kendaraan tersebut terkait ada atau tidaknya hubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia