KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Rp81 Miliar

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (dok.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai aliran dana dari dugaan pemerasan sertifikat K3 mencapai Rp81 miliar. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

KPK menyebut uang itu mengalir kepada sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024. Irvian Bobby Mahendro menerima Rp69 miliar, Gerry Adita Rp3 miliar, Subhan Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan, serta Anitasari Rp5,5 miliar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Baca Juga: KPK Sita Barang  Mewah dalam OTT Pemerasan Sertifikat K3

Setyo menegaskan bahwa dua tersangka lain juga ikut menikmati hasil pungutan dari praktik ilegal ini.

“Selain itu, Fahrurozi dan Hery Susanto turut mendapatkan jatah dari pemerasan sertifikat K3,” katanya.

Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3

KPK menilai kerugian masyarakat dan negara sangat besar karena pungutan tersebut menghambat proses sertifikasi yang seharusnya berjalan transparan.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO