VOICEIndonesia.co, Tangerang – Kepolisian Resor (Polresta) Bandara Soekarno Hatta (Soetta), mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial RM yang diduga melakukan pencurian handphone jenis iPhone milik penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten.
“WNA asal Mesir yang kami amankan AA dalam kasus dugaan pencurian sebuah handphone merek iPhone 14 pro tersebut berinisial RMRMM,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi di Tangerang, Sabtu, dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan, kejadian dugaan pencurian itu diketahui atas adanya laporan pada Jumat (6/9) lalu dari seorang korban inisial VDM asal Surabaya yang kehilangan barang bawaannya di area kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soetta.
Baca Juga: Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO
“Kejadian berawal ketika pelapor (VDM) pada Minggu lalu tiba di area kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soetta setelah melakukan penerbangan dari Jayapura ke Jakarta,” katanya.