VOICEINDONESIA,JAKARTA – Sengketa kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah penetapan Haji Lulung menjadi ketua DPW PPP DKI, yang dinilai sangat janggal. Padahal sebelumnya, pada musyawarah wilayah telah menetapkan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.
Setelah melakukan gugatan melalui mahkamah partai, dan tidak ada tanggapan dari pengurus pusat PPP, kubu Saiful Rahmat Dasuki, kemudian melancarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang perdana digelar pada hari ini, Selasa 22 Maret 2022. Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara. Pada sidang ini, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan ini.
Juhdi Permana, kuasa hukum Saiful Rahmat Dasuki, menyampaikan, sengketa ini terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan karena Ketum PPP, Suharso Monoarfa, tidak pernah merespons permasalahan ini dengan baik.
“Sidang hari ini masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons, selain itu Ketum PPP (Suharso Monoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan,” kata Juhdi saat dihubungi pada Rabu, 23 Maret 2022.