Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/ wali kota seluruh Indonesia agar bersiaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini.
Dikutip dari ANTARA, Selasa (23/05/23) dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Z.A. menyampaikan instruksi itu dimuat Tito dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Secara garis besar Inmendagri tersebut menekan mengenai pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati/ wali kota sebagai pemimpin Satgas Karhutla untuk bersiaga menghadapi potensi karhutla dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah termasuk masyarakat.
“Penanggulangan bencana karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial, apalagi ego sektoral karena peristiwanya sering kali melintasi batas adiminstrasi provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, koordinasi intensif pemerintah daerah dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran forkopimda serta partisipasi masyarakat sebagai basisnya mutlak untuk dilakukan,” kata Safrizal.
Dia menyampaikan instruksi Mendagri tersebut memuat langkah-langkah antisipasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah di lapangan sehingga dapat sedini mungkin memitigasi risiko bencananya.
“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan. Maka dari itu, lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaatkan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakaranya,” ungkapnya.
Safrizal mengatakan Mendagri juga meminta kepala daerah untuk segera mengaktifkan posko bencana karhutla di provinsi dan kabupaten/ kota apabila ditetapkan status siaga bencana karhutla.
Tito juga meminta para kepala daerah untuk memastikan tersedianya alokasi APBD secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla.
Safrizal kemudian menitipkan pesan kepada seluruh kepala daerah agar berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
“Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk Karhutla,” sambungnya.