VOICEINDONESIA.CO, Kabupaten Bekasi – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turut mengawal nasib pekerja terdampak penutupan pabrik Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Cikarang pada Juni 2025 meski belum menerima gambaran detail rencana dimaksud dari perusahaan terkait.
“Kami sudah konfirmasi ke perusahaan terkait namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut. Kami juga tahu informasi ini dari media,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bekasi Fuad Hasan di Cikarang, Minggu (23/2/2025).
Ia mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan dilakukan perusahaan terkait tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja terdampak, terutama aspek pemenuhan hak mereka.
Menurut informasi awal yang diterima pemerintah daerah, saat ini perusahaan tersebut masih berproses untuk menuntaskan tahapan perundingan internal secara bipartit bersama serikat pekerja.
“Info dari perusahaan, mereka masih dalam proses perundingan internal secara bipartit di perusahaan,” katanya.