Jakarta – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bersama Polda Kalimantan Utara memeriksa penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kepala Satgas TPPO Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah pengembangan terhadap pengungkapan jaringan TPPO yang dilakukan pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2023.
“Pemeriksaan kedatangan penumpang kapal tersebut merupakan bentuk upaya penegakan hukum terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang di wilayah perbatasan,” kata Asep, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 24 Juni 2023.
Apa yang dilakukan Satgas TPPO Polri itu, kata Asep sesuai dengan arahan Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu menjelaskan bahwa pencegahan tersebut dilakukan di Nunukan, Kaltra lantaran wilayah tersebut berdekatan dengan Negara Malaysia.
Kemudian, lanjutnya, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini.
Saat pengecekan di Pelabuhan, Kasatgas TPPO didampingi oleh Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, bersama jajaran Polda Kaltara.
Tim Satgas TPPO Polri itu melakukan pengecekan di KM Pantokrator dari Pare-Pare. Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen para penumpang tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kaltara sendiri telah mengungkapkan sejumlah kasus TPPO, terdapat 16 laporan polisi dengan 7 DPO dan dua tersangka sudah diamankan di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik.
Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dilakukan melalui proses inspeksi atau pemeriksaan kepada penumpang kapal.
Secara teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya, kita cek tujuan perjalanan para penumpang.
“Jika ditemukan penumpang yang ingin menyebrang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannya dan tujuan keberangkatannya,” kata Asep.
Asep menambahkan, Satgas TPPO Polri akan melakukan pendalaman, kemudian melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk WNI yang terindikasi menjadi korban TPPO.
Menurut Kasubsatgas Gakkum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, langkah antisipasi menjadi hal penting untuk dilakukan.
Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan pencegahan dengan hadirnya Polisi, kemudian untuk tindakan preventif.
Selain itu, Satgas TPPO Polri juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat TPPO ini.
“Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar,” ujar Djuhandhani.
Terhitung sejak tanggal 5 sampai 22 Juni, Satgas TPPO Polri dari tingkat Bareskrim dan polda jajaran menerima 494 laporan polisi, dengan menangkap 580 tersangka dan menyelamatkan 1.671 korban TPPO.